Pangan Mantap, Pembangunan Tuntas……. Dengan Kebersamaan Kita Dapat Mengatasi Kerentanan dan Kerawanan Pangan
Peraturan
Dasar Hukum DKP RL
1. Mekanisme pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Rejang Lebong memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
2. Peraturan Daerah Rejang Lebong Nomor: Nomor 9 Tahun 2016 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah.
3. Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Rejang Lebong.
Galeri Photo Pavorit
Lomba HPS
Lomba B2SA
Busana Nusantara DKP RL
Semangat HPS RL
Seleksi Olah Pangan RL
Arsip Kegiatan
Cari
IBEN PAMIT
Dinas Ketahanan Pangan Mohon Izin Penggunaan Domaind …Rejang Lebong.kab.go.id
Kami Tampil Sebagai Sub Domaind
http://ketahananpangan.rejanglebongkab.go.id/
Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kominfo, Sebagai pengendali Domaind Pemda Rejang Lebong.
Tentu saja situs ini bisa bermanfaat bagi dunia…..